Gelar Serah Terima Kepala Desa, Camat Taklal : Kepala Desa Harus Sukseskan Program 5P

Foto. 3 Desa di Kecamatan Amfoang Barat Daya lakukan Serah terima jabatan dari penjabat lama kepada kepala desa terpilih periode 2021 - 2027.
Foto. 3 Desa di Kecamatan Amfoang Barat Daya lakukan Serah terima jabatan dari penjabat lama kepada kepala desa terpilih periode 2021 - 2027.

“Para kepala desa harus dapat mensukseskan vaksinasi baik tahap I maupun tahap II dan memperhatikan masalah stunting di desa masing – masing.

Saya tegaskan agar kepala desa tidak boleh mengganti atau merombak perangkat desa yang sudah terisi.

Apabila dilakukan maka hal ini akan bertentangan dengan pasal 39 dan pasal 53 ayat 2 UU No.6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 67 Tahun 2017,” tegas Julius.

Lanjut Taklal, para kepala desa harus hadir dan memberi pelayanan kepada semua masyarakat tanpa ada perbedaan, Sudahi sudah kepentingan politik kemarin.

Terkait pelaksanaan kegiatan dana desa tahun 2022 para kepala desa segera mempersiapkan dokumen RAPBDes dan secepatnya di bahas bersama BPD untuk di tetapkan menjadi APBDes sesuai dgn waktu yang di tetapkan.

Pada saat itu juga Julius Taklal menyampaikan terima kasih, kepada Penjabat kepala desa yang telah mengabdikan diri melayani masyarakat selama ini dan panitia pilkades yang telah mensukseskan pelaksanaan pilkades serentak kemarin.

Julius Taklal juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler covid-19, menjaga kesehatan dan makan makanan yang bergizi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version