Langkah lain yang perlu dilakukan adalah penjagaan dan pengawasan pelaksanaan ibadah Natal di gereja.
Prokes harus dilaksanakan secara ketat mulai dari ibadah secara hybrid, pembatasan jemaat maksimal 50 persen kapasitas ruangan, mengatur mobilisasi jemaat, sirkulasi udara yang baik dan aturan lainnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama tentang pencegahan dan penanggulangan covid 19 pada perayaan Natal tahun 2021.
Persyaratan perjalanan pada berbagai moda transportasi juga harus betul-betul diawasi pelaksanaannya dan penguatan pengawasan karantina PPLN yang masuk Indonesia baik melalui jalur darat, laut dan udara.
Petugas juga akan menutup alun-alun dan meniadakan segala bentuk kegiatan masyarakat pada saat malam pergantian tahun.
Untuk itu Kapolri berharap operasi lilin 2021 dilaksanakan secara optimal. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus dicegah dan diantisipasi.
“Jika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan ibadah Natal dan tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya covid 19, even-even nasional dan internasional pun dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.