Hal ini juga untuk mengantisipasi lonjakan harga dengan mengambil langkah yang tepat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT menyampaikan pada bulan November 2021, Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 0,59%, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi 0,20%.
Inflasi terutama didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara, daging ayam ras dan minyak goreng. Di sisi lain ada beberapa bahan pokok yang mengalami penurunan harga sehingga menjadi faktor penahan inflasi.
Inflasi bahan makanan terus menurun pasca siklon seroja, namun masih lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Inflasi setiap bulan Desember biasanya meningkat lebih tinggi seiring dengan konsumsi masyarakat yang juga meningkat pada hari raya Natal dan Tahun Baru. *
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.