“Sinergi dengan pemda ini diharapkan memudahkan Kejaksaan untuk dapat melakukan peran serta memberikan kontribusi terbaik untuk kemaslahatan bersama,” ujar Bambang.
Selain itu, Bambang juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku atas bangunan hotel/restoran yang melanggar sempadan pantai dan sanksi bagi pengemplang pajak seperti pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), hotel, restoran, parkir, hiburan, air tanah dan lain-lain.
Bagi KPK terjalinnya sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dengan Pemda Mabar sangat penting mengingat Kab Mabar merupakan destinasi premium, sehingga perlu dilakukan penguatan tata kelola aset yang lebih profesional dan pemanfaatan aset yang lebih optimal.
“Apalagi Labuan Bajo direncanakan akan menjadi lokasi kegiatan G20 tahun 2022 dan Asian Summit tahun 2023, maka aset yang dimiliki harus dipastikan legalitasnya dan dikuasai pemda untuk memudahkan pengembangan pemanfaatan aset dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” jelas Dian
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.