Satpol PP Kota Kupang Gelar Pelatihan Bagi Satuan Perlindungan Masyarakat

Foto. Satpol PP Kota Kupang Gelar Pelatihan Bagi Satuan Perlindungan Masyarakat dari 51 Kekuarahan.
Foto. Satpol PP Kota Kupang Gelar Pelatihan Bagi Satuan Perlindungan Masyarakat dari 51 Kekuarahan.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini bertujuan untuk mengoptimalisasi keberadaan linmas di tengah-tengah masyarakat pada situasi Pandemi Covid-19.

Linmas diharapkan mampu melakukan pendekatan yang persuasif, edukatif dan parsitipatif dalam masyarakat.

Salah satu tugas pokok dan fungsi linmas saat penanggulangan bencana harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Satuan Linmas dapat menjadi pelopor dan penggerak pengamanan swakarsa di tengah-tengah masyarakat.

Linmas juga didorong untuk membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tenteram dan aman di wilayah kelurahan.

( Makson Saubaki)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version