Kupangberita.com — Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022 telah selesai digelar pekan yang lalu.
Namun sidang itu sendiri masih menyisakan kontraversi di dalam kubu para anggota DPRD terhormat Kabupaten Kupang sendiri, lantaran ditiadakannya hak anggaran dari komisi-komisi di DPRD Kabupaten Kupang.
Biasanya dalam sidang paripurna RAPBD ada mekanisme seperti : penyampaian pemandangan umum fraksi, hingga jawaban pemerintah atas pendapat tersebut.
Kemudian dilanjutkan dengan sidang komisi dan tanggapan komisi sampai dengan jawaban pemerintah atas tanggapan komisi, hingga diba
sampai tingat banggar.
Dalam persidamgan kali ini sedikit berbeda, dimana sidang komisi ditiadakan sehingga langsung pembahasan pada tingkat banggar.
Kontroversi pun terlahir didalam mekanisme baru tersebut antara lain jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Kupang yaitu Ketua Daniel Taimenas, Wakil Ketua Yohanes Mase, dan Wakil Ketua Sofia Malelak – De Haan. Sementara yang menolaknya antara lain Yosef Lede dan Tome Da Costa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.