Sidang Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Batal

Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun.
Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun.

Menurut saya persidangan anggaran ini dikatakan sah apabila semua mekanisme sesuai jadwal yang diputuskan dan dijalankan sesuai mekanisme forum persidangan, tapi kalau tidak maka persidangan ini saya anggap cacat hukum dan tidak resmi.

“Silakan Ketua DPRD dan Pemerintah sediri menyetujui keputusan ini, tetapi saya tidak,” tegas Natun.

 

( Makson Saubaki)

Exit mobile version