Kupangberita.com — Sebanyak 56 desa hari ini lakukan pesta demokrasi. Hajatan pesta demokrasi ini untuk mendapatkan seorang figur pemimpin yang baik selama 6 tahun ke depan.
Namun momentum perhelatan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, hasilnya lain dari yang lain.
Hasil lain dari yang lain ini terjadi, akibat pelayanan panitia penyelenggara pilkades desa oebelo yang ceroboh, hingga menyebabkan terjadinya pembatalan.
Tokoh Pemuda Desa Oebelo Beni Monteiro Selasa (23/11) sore. Kepada media mengatakan, kejadian pembatalan Pilkades desa oebelo di akibatkan kurang pelayanan yang profesional atau ceroboh, sangat jauh berbeda dengan pemilihan Pilkada, Pilpres dan Legeslatif.
“Seharusnya, masyarakat yang datang lebih dulu mengunakan surat undangan pemilihan lansung dilayani atau diberikan waktu terlebih dahulu untuk memberikan hak pilihnya.Tetapi yang terjadi malah sebaliknya.
Sehingga menimbulkan protes dari masyarakat yang sudah datang lebih dari awal. Tetapi begitu menyerahkan surat undangannya malah panitia menyimpan kembali surat undangan tersebut dan menyuruh masyarakat mengantri sambil menunggu panitia memanggil lewat pengeras suara,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.