Panitia Ceroboh, Pilkades Oebelo Batal

Foto. Situasi Pilkades Desa Oebleo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang tanggal 23 Nopember 2021.
Foto. Situasi Pilkades Desa Oebleo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang tanggal 23 Nopember 2021.

Kupangberita.com — Sebanyak 56 desa hari ini lakukan pesta demokrasi. Hajatan pesta demokrasi ini untuk mendapatkan seorang figur pemimpin yang baik selama 6 tahun ke depan.

Namun momentum perhelatan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, hasilnya lain dari yang lain.

Hasil lain dari yang lain ini terjadi, akibat pelayanan panitia penyelenggara pilkades desa oebelo yang ceroboh, hingga menyebabkan terjadinya pembatalan.

Tokoh Pemuda Desa Oebelo Beni Monteiro Selasa (23/11) sore. Kepada media mengatakan, kejadian pembatalan Pilkades desa oebelo di akibatkan kurang pelayanan yang profesional atau ceroboh, sangat jauh berbeda dengan pemilihan Pilkada, Pilpres dan Legeslatif.

“Seharusnya, masyarakat yang datang lebih dulu mengunakan surat undangan pemilihan lansung dilayani atau diberikan waktu terlebih dahulu untuk memberikan hak pilihnya.Tetapi yang terjadi malah sebaliknya.

Sehingga menimbulkan protes dari masyarakat yang sudah datang lebih dari awal. Tetapi begitu menyerahkan surat undangannya malah panitia menyimpan kembali surat undangan tersebut dan menyuruh masyarakat mengantri sambil menunggu panitia memanggil lewat pengeras suara,” ujarnya.

Hal tersebut mengakibatkan antrian panjang dan masyarakat yang datang lebih awal malah menunggu hingga 4-5 jam. Anehnya lagi ada yang baru datang menyerahkan surat undangannya lansung di berikan kesempatan lakukan pencoblosan.

Exit mobile version