Kupangberita. com — Lantaran tak memiliki Kartu Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Martinus Bait (14), bocah penderita kanker asal Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) W.Z.Yohanes Kupang saat hendak berobat.
Seperti yang dirilis dari media jurnal NTT.com Senin (1/11/2021), Hagar Appa, Ibunda dari Martinus Bait mengisahkan, dirinya bersama keluarga membawa Martinus ke RSUD W.Z.Yohanes Kupang untuk berobat.
Namun setibanya di loket pendaftaran, petugas loket mengatakan bahwa kartu BPJS Kesehatan milik Martinus Bait tidak aktif lagi.
Akibatnya, Martinus gagal dirawat dan dibawa kembali ke salah satu kerabatnya di Oeba, Kota Kupang.
Menurut Hagar, sebenarnya Martinus memiliki kartu BPJS Kesehatan. Namun setelah dicek di kantor BPSJ Kupang, ternyata Nomor Induk Keluarga (NIK) Martinus tidak terdaftar dalam sistem BPJS.
“Setelah mereka (petugas RSUD W.Z Yohanes Kupang) tolak anak saya untuk berobat, kami disuruh petugas untuk cek ke kantor BPJS Kupang. Jadi saya suruh Om Mesak (paman dari Martinus) cek ke kantor BPJS dan ternyata bilang Martinus punya nama tidak terdaftar di BPJS. Akhirnya kami pulang”, jelas Hagar
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.