Tujuan lainnya adalah sebagai forum untuk saling tukar informasi dan menemukan, pemecahan terhadap masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan usaha serta memberikan informasi bagi pelaku usaha penanaman modal untuk wajib mendaftarkan dan menyampaikan realisasi investasi dan atau LKPM melalui aplikasi SPIPISE secara berkala.
Peserta kegiatan ini berjumlah 26 orang yang merupakan para pelaku usaha di Kota Kupang.
Turut hadir dalam acara pembukaan sosialisasi dan bimtek tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Frengky Amalo, S.Sos.,MM., dan tim helpdesk OSS Provinsi NTT, Thomas Kelen.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.