Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Fries Mounth Wongso mengatakan, ini merupakan pertemuan kedua mereka di Kabupaten Kupang untuk melakukan monitoring evaluasi terkait pajak dan aset Pemkab Kupang.
Wongso meminta kepada Pemerintah kabupaten Kupang agar data yang diberikan kepada pihak inspektorat harus yang terbaru.
Sehingga bisa dilakukan penilaian pada tahun depan dari data ter up date dengan pertanggungjawaban dari setiap OPD untuk di intervensi ke Inspektorat.
Selain itu kita berharap “agar inspektorat dapat melakukan peran dan fungsinya mengaudit dana GOR dan dana Covid-19 di kabupaten kupang,”ujar Wongso.
Turut hadir mendampingi, Wabup Jerry Manafe, Sekda Obet Laha, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Kupang Novita D.E. Foenay, serta para Pimpinan OPD terkait lingkup kab. Kupang.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.