KPK Monitor Kabupaten Kupang, Terkait Pajak dan Aset Daerah

Foto. Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Fries Mounth Wongso bersama anggota Lakukan Monitoring di Kabupaten Kupang.
Foto. Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Fries Mounth Wongso bersama anggota Lakukan Monitoring di Kabupaten Kupang.

Beliau menjelaskan bahwa Pemkab Kupang merasa bersyukur optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah bisa di supervisi langsung.

Karena kedua fokus ini butuh penanganan serius dan komprehensif untuk dilakukan upaya tindaklanjut yang tepat dan pemetaan yang baik, pada setiap indikator dan sub indikator yang ada .

Sehingga capaian akhir pencegahan korupsi sampai dengan triwulan III, di kabupaten Kupang yang baru mencapai 21,66 Persen dari 70 sub indikator.

Dapat ditingkatkan sampai dikisaran 35 sampai 40 persen. Pada akhir tahun 2021.

Kiranya melalui supervisi nanti, hasilnya dapat dijadikan masukan yang sungguh berarti bagi Pemerntah Kabupaten Kupang.

Atas nama Pemerintah kabupaten Kupang Masneno mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI yang telah mengagendakan kegiatan ini.

“Bagi inspektorat dan semua perangkat daerah terkait wajib mengikuti kegiatan di tempat ini dan saat peninjauan lapangan nanti dengan sebaik-baiknya,”ujar Masneno.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version