Kupangberita.com — Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Nusa Tenggara turut menyelamatkan bumi dengan menanam pohon di halaman kantor Kejaksaan Kabupaten Kupang.
Selain menghijaukan bumi IAD NTT turut mendukung program Pemerintah di berbagai aspek dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
IAD adalah organisasi perkumpulan istri pegawai Kejaksaan RI dan karyawati Kejaksaan RI wilayah NTT.
Salah satu program kerja nyata dilakukan IAD, ialah program penghijauan penanaman pohon sebagai wujud kepedulian IAD ikut menyelamatkan dan melestarikan bumi dari bahaya kekeringan dan bencana alam.
Pelaksanaan penanaman pohon tersebut berlangsung di lahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Kegiatan tersebut menghadirkan pengawas IAD Wilayah NTT yakni Kejaksaan tinggi NTT, Yulianto, Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Sekda Obet Laha, dan jajaran Forkompimda Kab.Kupang Rabu (27/10/21).
Ketua IAD wilayah NTT, Ny.Yessy Yulianto dalam sambutannya mengatakan, program penghijauan ini dimulai dari lingkungan terdekat kita.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.