Sebagai contoh program penyaluran kredit melawan rentenir (KMR) dapat dibentuk pokja teknis yang terdiri dari bagian ekonomi Setda Kota Kupang, OJK Provinsi NTT, bank penyalur KMR serta OPD yang membina UMKM, dengan target penyaluran kepada 50 orang pelaku UMKM binaan OPD per triwulan.
Robert menambahkan TPAKD Kota Kupang dibentuk dengan tujuan antara lain agar mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat di Kota Kupang.
Guna mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di Kota Kupang, serta mendorong Lembaga Jasa Keuangan di Kota Kupang untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
Dilaporkannya sampai dengan Agustus 2021 Kredit perbankan di Kota Kupang terus menunjukkan pertumbuhan secara positif.
Posisi Agustus 2021 kredit mengalami pertumbuhan secara year of year (YoY) sebesar Rp14,029 miliar atau sebesar4,55% sedangkan secara year to date (YtD) sebesar 2,02%.
Perkembangan kredit di Kota Kupang juga menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan nasional yang masih mencatatkan pertumbuhan secara YoY maupun YtD masing-masing sebesar 1,22% dan 1,93%.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.