Walikota dan Pimpinan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan

IMG 20210929 WA0009 750x350 1

Hal lain yang diminta Badan Anggaran ada pada belanja tak terduga. Pemerintah diminta agar dalam pengelolaan dana refokusing yang dianggarkan untuk penanganan pandemi covid-19 dan badai seroja dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Badan anggaran juga meminta pemerintah menyampaikan data tertulis terkait laporan penggunaan dana covid dan penanganan badai seroja.

Sementara itu, pada pembahasan rancangan PPAS Perubahan, badan anggaran DPRD Kota Kupang menyetujui dengan catatan, dan meminta daftar ralat perbaikan dokumen menjadi kesatuan yang utuh. Pun, meminta pemerintah untuk memperhatikan peningkatan PAD dari sektor perijinan, menyikapi keberadaan undang-undang cipta kerja, pendataan bangunan perumahan dan penelusuran serta evaluasi terkait penetapan pembayaran pajak LPJU.

Sidang paripurna yang berlangsung hingga lewat tengah malam itu diakhiri dengan pendapat akhir dari delapan fraksi yang semuanya menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan TA 2021 tersebut.

Pembahasan tersebut akhirnya ditutup dengan penetapan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version