Jerry Manafe, Serahkan 350 Sertifikat Tanah Kepada Warga Desa Naikean

Wakil Bupati Kupang Serahkan Sertifkat TORA kepada perwakilan warga desa naikean, Kecamatan Semau Selatan.
Wakil Bupati Kupang Serahkan Sertifkat TORA kepada perwakilan warga desa naikean, Kecamatan Semau Selatan.

Kupangberita.com – Pemerintah provinsi menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (16/9/2021).

Pada kesempatan tersebut, Jerry Manafe menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 10 orang perwakilan warga naikean kecamatan Semau Selatan.

Sertifikat yang diserahkan sejumlah 350 bidang, disaksikan langsung Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat.

Gubernur Laiskodat selaku ketua GTRA menyatakan rasa syukurnya karena ATR/BPN bekerja sangat luar biasa dalam pelayanan publik berupa pengurusan sertifikat tanah.

Percepatan yang hebat,” diakui Gubernur”. Tuntutan zaman sekarang beda dengan zaman dulu. Zaman dulu sertifikat 5 tahun baru selesai, tapi sekarang dengan terobosan baru, dapat diselesaikan cepat dan tepat.

Menurut Gubernur asal pulau semau ini, beliau banyak bermimpi untuk melihat NTT lebih maju lagi.

Lanjut Gubernur, Khusus ATR/ BPN merupakan pilar utama pembangunan, memiliki keahlian, kemampuan selain menguasai tanah dan tata ruang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version