Kupangberita.com —- Sebanyak 117 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Oesusu Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang masing – masing menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021.
Pembagian BLT berlangsung di ruang aula Kantor Desa Oesusu.Total dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Desa Oesusu dibagikan kepada 117 KPM sebesar Rp.280.800.000.
Setiap KPM menerima dana sebesar Rp. 2.400.000 terhitung dari bulan Januari hingga Agustus 2021 dengan rincian perbulan Rp. 300.000 perorang.
Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauho, Jumat (20/08/2021) di Kantor Desa Oesusu mengatakan, uang yang diterima jangan diguanakan untuk membeli minuman keras tapi dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dimasa pandemic Covid-19.
Bapak – bapak tolong bawa pulang uang sampai rumah, jangan beli minum keras, pergunakan uang dengan baik
“Dari 117 KPM ini merupakan hasil verifikasi penerima yang dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama elemen terkait. Sebenarnya ada 194 calon KPM tetapi setelah lakukan diverifikasi akhirnya diperoleh 117 KPM yang berhak menerima BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021,” ujar Dani Tauho.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.