“Pemerintah Kabupaten Kupang hingga kini hanya memberi janji manis dari Bulan April hingga akhir Agustus. Kita dijanjikan untuk dapat menempati tempat relokasi itu pada Mei dan dijanjikan lagi pada Juni namun tidak terealisasi hingga bulan Agustus ini”,ujar Ary Rini.
Ary Rini berharap Pemerintah Kupang segera merelokasikan kami warga korban seroja. Kami tidak mau tahu apapun alasan pemerintah dan kami menutut agar ada kepastian karena hingga kini patahan yang dialami terus melebar bukan hanya pada musim huja namun pada musim panas juga berjalan.
“Saat ini hidup kami terus dihantui dengan penuh kekuatiran, apabila musim hujan tiba akan terjadi longsor dan patahan ini akan terus melebar. musim panas saja patahan tanah semakin melebar apalagi pada musim hujan tentu mengancam kehidupan kami,”ujar Ary Rini.
(MaksonSaubaki )
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.