Kupangberita.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang telah menggelar seleksi calon perangkat desa secara serentak pada Jumat (30/07/2021).
Akan tetapi menjelang masa persiapan pelantikan perangkat desa pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, mendapatkan pengaduan hampir 90 persen dari desa yang telah melakukan seleksi perangkat desa bermasalah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase Kamis (12/08/2021) di Oelamasi Mengatakan pimpinan DPR mendapat pengaduan hampir 90 persen desa yang melakukan seleksi perangkat desa bermasalah maka lembaga DPR meminta proses pelantikan bagi calon perangkat desa ditunda sementara waktu.
Kuat dugaan hasil seleksi perangkat desa yang telah dilakukan terjadi kejanggalan dan dinilai tidak obyektif.
“Melihat dinamika persolan yang terjadi saya meminta Kepala Dinas PMD Charles Panie, untuk segara membuat surat edaran kepada para Camat di Kabupaten Kupang untuk tidak dulu melakukan pelantikan kepada perangkat desa yang telah dilakukan seleksi”, tutup Politisi PDIP ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.