Menyangkut jarak tidak menjadi masalah karena semua Puskesmas sudah memiliki ambulance sehingga dapat digunakan untuk evakuasi pasien yang terpapar Covid-19.
“Mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kupang kian meningkat maka dipandang perlunya tempat isolasi bagi orang yang terpapar covid-19,”ujar Amaheka.
Lanjut dr.Roberth Amaheka, bagi warga yang terpapar akan menjalani masa isolasi selama 14 hari, harapannya dapat dirawat dengan baik karena tempat ini dilengkapi dengan fasilitas lengkap meliputi mobil ambulance, anggaran dan ada penambahan tenaga kesehatan untuk merawat warga selama berada di tempat isolasi.
Dipilihnya Puskesmas Pakubaun karena fasilitas ruangan dapat menampung sebanyak 50 hingga 60 pasien.
“Sesungguhnya kita sudah upayakan dorong Puskesmas – Puskesmas kita agar dapat lakukan rawat inap tetapi terbatasnya ruangan dan hanya dapat menampung 10 tempat tidur saja,”Jelas Amaheka. ( Makson Saubaki) .
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.