Sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Pamakaman Jenazah Covid-19
Masalah penangan jenazah covid terutama ketika akan dimakamkan masih kontroversi. Oleh karena itu pemerintah harus melakukan sosialisasi keputusan kementerian kesehatan dan gubernur tentang penanganan jenasah covid-19 kepada masyarakat agar ke depannya hal ini tidak terulang lagi.
Keputusan terbaru pemerintah provinsi tentang penanganan jenasah covid-19 sudah diatur dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 277/KEP/HK/2021 tanggal 23 Juli 2021.
“Aturan ini yang mestinya disampaikan kepada masyarakat. Beragam protes warga juga menunjukkan bahwa aturan ini mungkin hanya diketahui oleh rumah sakit dan Satgas Covid-19 namun belum menyentuh kepada masyarakat. Kita harapkan ke depan penanganan pasien lebih manusiawi”, katanya.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.