GMNI NTT Minta Pemerintah Evaluasi Rumah Sakit dan Satgas Covid-19

IMG 20210804 WA0001
Ketua DPD GMNI Kupang Marianus Krisanto Haukilo

Sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Pamakaman Jenazah Covid-19
Masalah penangan jenazah covid terutama ketika akan dimakamkan masih kontroversi. Oleh karena itu pemerintah harus melakukan sosialisasi keputusan kementerian kesehatan dan gubernur tentang penanganan jenasah covid-19 kepada masyarakat agar ke depannya hal ini tidak terulang lagi.
Keputusan terbaru pemerintah provinsi tentang penanganan jenasah covid-19 sudah diatur dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 277/KEP/HK/2021 tanggal 23 Juli 2021.

“Aturan ini yang mestinya disampaikan kepada masyarakat. Beragam protes warga juga menunjukkan bahwa aturan ini mungkin hanya diketahui oleh rumah sakit dan Satgas Covid-19 namun belum menyentuh kepada masyarakat. Kita harapkan ke depan penanganan pasien lebih manusiawi”, katanya.

( Makson Saubaki)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version