Pemkot dan Plan Internasional Bahas Limbah Medis Bekas Pakai Covid-19

PLAN

Sementqra peserta berasal dari Perwakilan Pokja AMPL, Instansi maupun Dinas terkait dalam lingkup Pemerintah Kota Kupang, RSUD WZ Johannes, RSUD SK. Lerik, TP PKK, Camat serta Lurah dari 15 Kelurahan binaan Plan Internasional Indonesia, yakni Kelurahan Oesapa, Lasiana, Oesapa Barat, Pasir Panjang, Oeba, Airmata, Alak, Batuplat, Manulai II, Bakunase, Bakunase II, Airnona, Naimata, Bello dan Kelurahan Fatukoa.

Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, mengapresiasi terselenggaranya lokakarya tersebut. Lokakarya terwujud atas inisiatif dan kerja sama antara Plan Indonesia melalui WISE Project atau WASH SDG’s for COVID-19 inclusive intervention for eastern Indonesia dengan jejaring Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL).

Wali Kota berharap, lokakarya dapat memetakan pembagian peran antar pemangku kepentingan di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan mengenai pelaksanaan penanganan limbah infeksius di Kota Kupang. Menurutnya, masyarakat dan tempat layanan kesehatan perlu diberikan edukasi dan informasi yang baik dan tepat dalam pengelolaan limbah medis tersebut. “Melalui lokakarya ini diharapkan dapat memberikan solusi yang relevan bagi persoalan yang kita hadapi saat ini,” kata Wali Kota.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version