Padahal, menurut Wairata, Pemerintah Kota Kupang telah menyampaikan LKPJ tentang kinerja pemerintah selama tahun 2020. Namun untuk mendengarkan tanggapan balik dari forum DPRD, anggota dewan justru tidak hadir.
Ketua Fraksi PKB, Theodora Ewalde Taek pun tidak mau membeberkan persoalan yang terjadi di DPRD. Ia malah menyebut itu menjadi catatan bagi lembaga DPRD untuk melakukan evaluasi. PKB justru mendorong dilakukan rapat Badan Musyawarah.
“Kita akan tetap memulai proses sidang, tetapi harus melalui rapat Banmus, karena mungkin ada beberapa hal yang harus dievaluasi secara internal sebelum kita lanjutkan sidang,” katanya. KB-01.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.