Serahkan DIPA-SKPD 2021, Sekda : Jangan Ada Kegiatan Yang Terbengkalai

DIPA

KUPANG. KB – Kamis (28/1) siang, bertempat di Ruang Rapat Garuda Kantor Walikota Kupang, dilakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, secara simbolis kepada sejumlah pimpinan perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang. Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, SH, M.Si dan disaksikan oleh beberapa pimpinan perangkat daerah lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Fahrensy Funay mengatakan, penyerahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kota Kupang telah membahas sejumlah anggaran yang direstui DPRD. Dijelaskan, dalam APBD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021, anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.176.605.741.261. Anggaran belanja tersebut untuk membiayai kegiatan pada kurang lebih 40 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.

Dalam arahannya, Sekda Fahrensy Funay mengatakan, penyerahan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kota Kupang telah membahas sejumlah anggaran yang direstui DPRD. Dijelaskan, dalam APBD Pemerintah Kota Kupang Tahun 2021, anggaran pendapatan sebesar Rp. 1.132.652.976.094 dan anggaran belanja sebesar Rp. 1.176.605.741.261. Anggaran belanja tersebut untuk membiayai kegiatan pada kurang lebih 40 perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.

Exit mobile version