Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Usut Aset Pemkab Kupang, Penyidik Kejati NTT Geledah Sekretariat DPRD

Avatar photo
Foto. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Geledah Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.
Foto. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Geledah Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

Kupangberita.com — Usut aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, rombongan Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Jumat (05/11) dikabarkan menggeledah sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

Seperti yang di rilis dar media Kabar Independen Johanes Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkannya.

Menurut Mase, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan kasus pemindahtanganan aset tanah dan bangunan eks Radio Pemerintah Daerah di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Oeba.

Dokumen yang diincar Tim Penyidik Kejati NTT yaitu keputusan lembaga DPRD dan risalah keputusan sidang terkait pengalihan aset dimaksud.

Baca Juga:  Percepat Reforma Agraria, BPN Kabupaten Kupang Perkuat Sinergi Penataan Aset dan Pemberdayaan

“Kita tidak tau, rata – rata kita (anggota DPRD) kan tiga periode, kecuali 4 periode mereka bisa tau. Apa risalah sidangnya ada atau tidak, itu di tahun 2009 bulan Maret, kami masuk sudah bukan September “Ujar Johanes Mase.

Efendi Kusumo, Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang juga membenarkan penggeledahan itu.


Powered By NusaCloudHost