Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lembata Jadi Pilot Project Riset Budi Daya Malapari

Avatar photo
Foto. Tumbuhan Malapari (Pongamia Manata).
Foto. Tumbuhan Malapari (Pongamia Manata).

Kupangberita.com —- Lembata merupakan salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang terindikasi menjadi habitat tumbuhan Malapari (Pongamia Pinnata).

Di sejumlah wilayah Lembata, jenis tumbuhan ini bisa dijumpai seperti Pantai SGB Bungsu, tak jauh dari Lewoleba, kota Kabupaten Lembata.

Potensi tersebut mendorong PT Sahabat Nusantara Teknologi Inovasi (PT SANTI) menggandeng peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan eksplorasi Malapari ini dalam program “Lembata Iconic for Malapari”.

Para peneliti dibantu team dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Lembata, saat ini sedang melakukan inventarisasi tegakan pohon yang tersebar di area pesisir Lembata.

“Kami telah mengirimkan surat kepada UPT KPH Lembata tanggal 5 Juli 2022 lalu untuk melakukan riset tumbuhan Malapari.

Riset pertama ini merupakan pilot project kami di Nusa Tenggara Timur,” ujar Bibin Busono, Komisaris PT SANTI.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

Hadir pula Dr. Aam Aminah, Periset BRIN yang telah 15 tahun mendalami tumbuhan ini di beberapa wilayah seperti Pantai Carita Banten, Alas Purwo Jawa Timur, dan Batu Karas serta telah melakukan percobaan di Parung Panjang Bogor.

Hasil riset Malapari di Lembata merupakan eksplorasi genetika untuk keperluan riset-riset selanjutnya guna mendapatkan bibit unggul.

“Salah satu alternatif mengembangkan energi baru terbarukan adalah dari bahan nabati,”ujarnya.

Malapari merupakan salah satu jenis tumbuhan Pantai yang berpotensi sebagai alternatif sumber bioenergi dan berbagai manfaat lainnya.

Peneliti lain dari BRIN, Dr Desmiwati, mengatakan bahwa riset ini tidak hanya fokus pada aspek genetika, tetapi juga mencakup aspek sosial-budaya sebagai salah satu proses asesmen apabila nantinya akan dilakukan propagasi budi daya secara masal.

Dalam riset sosial-budaya, salah satu acuan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial (PS).

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Posisi Business Process, Smelting & Refinery - HSE Instructor

“Penanaman Malapari juga sebagai upaya melalukan reforestrasi, konservasi mangrove dan pemanfaatan lahan-lahan kritis agar bisa bermanfaat bagi perekonomian masyarakat dan salah satu upaya dalam program global Net Zero Emission.

Pengembangan energi baru terbarukan menjadi perhatian Indonesia yang merupakan bagian dari kelompok negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia,”pungkasnya.

Lanjut Busono, kebutuhan energi Indonesia terus meningkat setiap tahun dengan pertumbuhan kebutuhan energi rata-rata sebesar 7 persen per tahun.

Namun, pemenuhan kebutuhan energi sebanyak 94 persen masih bergantung kepada energi fosil.

Berbeda dengan biomasa yang melakukan penanaman dan penebangan pohon, Malapari dimanfaatkan buahnya untuk diproses menjadi bahan baku bioenergi sehingga bersifat lestari.

“Kemampuan Malapari dapat menyerap gas rumah kaca sangat baik dan berpotensi menjadi unggulan.


Powered By NusaCloudHost