Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPR RI Dorong MenPAN RB dan Pemerintah Wajib Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaktur
Gambar Ilustrasi//DPR RI Dorong MenPAN RB dan Pemerintah Wajib Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK.
Gambar Ilustrasi//DPR RI Dorong MenPAN RB dan Pemerintah Wajib Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK.

Jakarta, KupangBerita.com, — Wakil ketua komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mendorong MenPAN RB dan pemerintah agar wajib mengangkat tenaga honorer jadi PPPK di tahun 2024.

“Saya akan mendorong pemerintah untuk segera melakukan penataan ASN dan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Setelah disahkannya UU nomor 20 tahun 2023.

Hal ini berdasarkan amanat UU ASN 2023 untuk penyelesaian tenaga honorer ini paling lambat Desember 2024.

Sehingga DPR RI dan MenPAN RB berharap penataan PP turunan UU ASN 2023 segera rampung. Karena, PP turunan itulah yang akan mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024,”ungkapnya, Senin (18/12) di Jakarta.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi ASN di Kabupaten Kupang, TPP Akan Dibayar Setiap Bulan

Menurutnya Pemerintah harus memiliki prioritas, supaya pengangkatan para non-ASN ini bisa sesuai kebutuhan dan kesesuaian.

“Syarat pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini harus diketahui masing-masing para tenaga honorer.

Apalagi tak lama lagi 2024 akan segera tiba, maka penataan ASN pun harusnya bisa dilakukan di akhir tahun 2023 ini,”ungkapnya.


Powered By NusaCloudHost