Kupang, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang memasang target ambisius dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang ditetapkan sebesar Rp100.600.000.000, sebuah angka yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan di tengah semakin terbatasnya transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Target tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah melalui Optimalisasi PAD yang secara resmi dibuka oleh Bupati Kupang Yosef Lede, Selasa (13/01/2026) pagi, bertempat di Aula Kantor Bupati Kupang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang dan dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Kupang.
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menggali dan mengelola potensi pendapatan daerah secara maksimal, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi semua pemangku kepentingan.
Target PAD Dikelola 10 OPD Pengampu
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Alfons Ganggas, dalam laporannya menyampaikan bahwa target PAD sebesar Rp100,6 miliar pada 2026 akan dikelola oleh 10 OPD pengampu PAD.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










