Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

BPKSDM Kupang Ungkap Fakta di Balik Pelantikan 1.041 Jabatan, Kantongi Pertek BKN

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
BPKSDM Kupang Ungkap Fakta di Balik Pelantikan 1.041 Jabatan, Kantongi Pertek BKN.
BPKSDM Kupang Ungkap Fakta di Balik Pelantikan 1.041 Jabatan, Kantongi Pertek BKN.

Kupang, KBC — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kupang, Semi Tinenti, membeberkan secara rinci fakta dan dasar hukum di balik pelantikan serta pengukuhan pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang yang dilaksanakan pada 30 Desember 2025.

Pelantikan tersebut menjadi salah satu agenda pemerintahan terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Kupang, mengingat jumlah pejabat yang dilantik dan dikukuhkan mencapai 1.041 jabatan, dengan 820 orang pejabat secara resmi dilantik dalam satu momentum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Ada Pemeliharaan Jaringan, Listrik Padam 2 Jam Malam Ini di Kupang, Cek Wilayah Terdampak
Ingin Punya Website?   Hubungi Kami!!!

Semi Tinenti menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis dan berani dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang, yang bertujuan memperkuat struktur birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Ini merupakan langkah berani dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang karena melibatkan banyak pejabat dalam satu momentum pelantikan,” ujar Semi kepada media.

Rincian Pelantikan: 359 Jabatan Struktural hingga Kepala Puskesmas
Lebih lanjut, Semi merinci bahwa dari total pejabat yang dilantik, terdapat 359 jabatan struktural, yang terdiri atas jabatan administrator dan jabatan pengawas.

Baca Juga:  Sejarah Baru di Penghujung 2025: Bupati Kupang Lantik Kakak Beradik dan Pasutri Alumni STPDN Jadi Camat

Dalam jumlah tersebut termasuk 41 camat dan lurah yang menjadi ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost