Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Polda NTT Bentuk Direktorat Reskrim PPA-PPO, Kombes Pol Nova Surentu Ditunjuk Jadi Direktur

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Polda NTT Bentuk Direktorat Reskrim PPA-PPO, Kombes Pol Nova Surentu Ditunjuk Jadi Direktur.
Polda NTT Bentuk Direktorat Reskrim PPA-PPO, Kombes Pol Nova Surentu Ditunjuk Jadi Direktur.

Kupang, KBC — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi menambah satu satuan kerja (satker) strategis dengan membentuk Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Pembentukan direktorat ini menandai langkah konkret Polri dalam memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, hingga ke tingkat daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Simak! Nama Camat dan Lurah Alumni STPDN yang Resmi Dilantik Bupati Kupang

Kehadiran Direktorat Reskrim PPA-PPO di Polda NTT sekaligus menjadi wujud keseriusan Polri dalam merespons meningkatnya kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang yang membutuhkan penanganan khusus, profesional, dan berperspektif korban.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seiring dengan dibentuknya direktorat baru tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Polisi Wanita (Polwan) senior Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H. sebagai Direktur Reskrim PPA dan PPO Polda NTT.

Baca Juga:  Bupati Kupang Dorong Cara Baru Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa

“Penunjukan Direktur Reskrim PPA dan PPO Polda NTT ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/Kep/2025 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar,” ungkap Kombes Pol Henry.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost