Kupang, KBC — Sebuah babak baru terungkap dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor di Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Seorang Dosen dari Universitas Nusa Cendana (Undana) berinisial D secara sukarela mengembalikan uang senilai Rp45 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang.
Uang tersebut merupakan honor yang diterimanya sebagai tenaga ahli geologi dalam proyek tahun 2019 yang kini tengah diselidiki karena diduga sarat penyimpangan.
Namun, hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan — Dosen tersebut bukan ahli geologi sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek.
Pengembalian Uang Dilakukan Sukarela
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menjelaskan bahwa pengembalian uang dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025, dan dilakukan atas inisiatif pribadi sang dosen atau profesor tanpa paksaan dari pihak mana pun.
“Uang Rp45 juta itu merupakan upah yang diterima Profesor D sebagai tenaga ahli geologi. Namun setelah diperiksa, ditemukan bahwa yang bersangkutan bukan ahli geologi sesuai dengan perannya dalam proyek tersebut,” jelas Yupiter Selan di Oelamasi, Jumat sore (10/10/2025).
Menurut Yupiter, pengembalian dana ini menjadi langkah positif yang menunjukkan adanya itikad baik dari pihak penerima, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum dalam kasus yang sedang ditangani.
Mengaku Bukan Ahli Geologi
Dalam pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kupang, Profesor D mengakui bahwa dirinya bukan ahli geologi, melainkan hanya membantu pekerjaan teknis di lapangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










