Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Fatuleu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Satu Pelaku Ditangkap

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Polsek Fatuleu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Satu Pelaku Ditangkap.
Polsek Fatuleu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sapi, Satu Pelaku Ditangkap.

Kupang, KBC — Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Fatuleu, di bawah jajaran Polres Kupang, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pedesaan.

Kali ini, aparat Polsek Fatuleu berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria berinisial KM (63), warga Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang diduga kuat melakukan pencurian ternak sapi milik warga.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Semangat Sumpah Pemuda, Polres Kupang Gelar Apel Kebangsaan Bersama Ojek dan Buruh Kamtibmas

Pelaku ditangkap pada Senin, 6 Oktober 2025, setelah korban Yohanis Sabu (55) melaporkan kejadian kehilangan sapinya ke Mapolsek Fatuleu. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/31/X/2025/SPKT/POLSEK FATULEU/POLRES KUPANG/POLDA NTT, tertanggal 6 Oktober 2025.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus pencurian sapi tersebut.

Ia menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Menurut penuturan korban, dua ekor sapi betina miliknya yang berusia masing-masing 4 tahun dan 2 tahun diikat di hutan Camplong II, tepat di belakang tower Telkom.

Baca Juga:  Terungkap! Arti Tato Pembunuh Penjual Semangka di Kupang yang Bikin Netizen Heboh

Setelah memastikan kedua sapi terikat dengan aman, Yohanis pulang ke rumahnya.

Namun, keesokan harinya, saat kembali untuk memindahkan ternak tersebut, satu ekor sapi betina berumur 4 tahun hilang, hanya tersisa tali pengikat dan satu ekor sapi muda.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost