Kupang, KBC – Momentum bersejarah kembali terukir di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pada Sabtu (20/9/2025), Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menyerahkan 324 unit rumah khusus beserta sertifikat tanah objek reforma agraria (TORA) kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur yang bermukim di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu.
Acara penyerahan ini berlangsung meriah dan penuh makna. Hadir langsung Bupati Kupang, Yosef Lede, didampingi perwakilan Kejati NTT, Sherly Manutede, Kajari Kabupaten Kupang Yupiter Selan, jajaran TNI-Polri, serta unsur Forkopimda.
Kehadiran mereka menjadi simbol nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keadilan sosial menyentuh masyarakat yang dahulu pernah berjuang di garis depan mempertahankan kedaulatan bangsa.
Dalam sambutannya, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa penyerahan rumah bukan sekadar bantuan fisik, tetapi lebih dalam merupakan wujud penghargaan negara kepada para pejuang.
“Ini adalah berkat Tuhan bagi masyarakat penerima. Rumah dan sertifikat yang diberikan jangan sampai dijual atau dipindahtangankan.
Saya akan bersurat ke semua bank dan pertanahan agar tidak memproses jual beli rumah yang dibangun untuk eks pejuang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










