Kupang, KBC – Sebuah peristiwa penting kembali tercatat dalam sejarah pembangunan di Kabupaten Kupang. Pada Rabu, 17 September 2025, keluarga besar Bait dan Mambait secara resmi menyerahkan tanah Hak Guna Usaha (HGU) Sasando kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.
Momen bersejarah ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, disaksikan langsung oleh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan keluarga besar.
Seremoni penyerahan bukan hanya bermakna administratif, tetapi juga sarat nilai budaya, moral, dan kebersamaan yang mengakar di masyarakat Kupang.
Bupati Kupang Apresiasi Kerelaan Keluarga Bait dan Mambait
Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam sambutannya memberikan apresiasi mendalam atas ketulusan hati keluarga besar Bait dan Mambait yang rela menyerahkan tanah HGU Sasando untuk kepentingan pembangunan.
Menurut Yosef Lede, penyerahan tanah tersebut bukan sekadar bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah, tetapi juga merupakan legasi moral yang akan membuka jalan bagi percepatan pembangunan Kabupaten Kupang di masa depan.
“Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada keluarga Bait dan Mambait.
Saya percaya, semua ini bukan semata hasil rekayasa manusia, melainkan karena perkenanan Tuhan yang telah menghadirkan momen bersejarah ini,” ungkap Yosef Lede penuh syukur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










