Jakarta, KBC – Suasana di Dermaga Militer Komando Armada (Koarmada) II Surabaya kini akan terasa lebih tenang. Deru mesin genset yang selama ini menopang kebutuhan energi kapal perang TNI AL resmi digantikan aliran listrik PLN.
Layanan terbaru onshore electric connection ini bukan hanya memberikan efisiensi biaya, tetapi juga menjadi langkah nyata mendukung Indonesia menuju target Net Zero Emissions (NZE) 2060.
Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Eko Sunarjanto, menegaskan bahwa pemanfaatan listrik PLN untuk kapal perang di Koarmada II adalah langkah strategis.
Bukan sekadar soal teknis, tetapi bagian dari visi besar memperkuat pertahanan maritim sekaligus efisiensi anggaran.
“Pemanfaatan jaringan listrik khusus untuk KRI yang bersandar di Dermaga Koarmada II adalah langkah tepat dalam rangka efisiensi dan penghematan anggaran negara.
Dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar genset, layanan ini jauh lebih efisien, ramah lingkungan, dan mengurangi beban logistik peralatan,” ungkap Laksda Eko saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AL dan PLN di Mabes TNI AL, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025).
Kerja sama ini diteken langsung oleh Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Yusep Wildan, bersama General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir.
Kapal Perang Modern Butuh Energi Efisien
Koarmada II memiliki peran vital menjaga kedaulatan laut Indonesia. Apalagi kini diperkuat dengan KRI Brawijaya-320, kapal frigate terbesar di Asia Tenggara, dan akan segera ditambah kapal sekelas lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










