Feature– Suasana penuh khidmat menyelimuti Aula Kantor Bupati Kupang, Senin (15/9/2025) siang, ketika Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, didampingi Sekretaris Daerah Mateldius Soleman Jilis Sanam, menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan pada 12 September 2025 lalu. Dalam momentum tersebut, jabatan diserahkan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai bagian dari mekanisme regenerasi kepemimpinan birokrasi di Kabupaten Kupang.
Salah satu sertijab penting adalah peralihan jabatan dari Marthen Rahakbauw, yang diberhentikan sebagai Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepada Guntur Taopan, yang resmi diangkat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Semua perubahan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2025 tertanggal 10 September 2025.
Tanda Tangan Berita Acara dan Memori Jabatan
Prosesi sertijab ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Memori Jabatan.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban pejabat lama terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










