Kupang, KBC — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan,menilai sejumlah pembangunan fasilitas di pantai teres dengan total anggaran sebesar Rp1,9 miliar manfaatnya minim dan terkesan mubasir.
Ia mengatakan pemeriksaan fisik di lapangan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang selama ini viral di media sosial terkait dengan pantai Teres.
“Pekerjaan Pantai Teres ini menelan anggaran Rp49 miliar yang terdiri dari pekerjaan jalan hotmix dua paket sebesar Rp18 miliar.
Sementara untuk pekerjaan pantai teres Rp1,9 miliar, pekerjaan listrik dan air bersih, sehingga totalnya mencapai Rp49 miliar yang dikerjakan sejak tahun 2020.
Pemeriksaan hari ini kami lakukan khusus untuk pekerjaan jalan hot mix sepajang 4 KM dengan melibatkan tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang.
Kami melibatkan tim ahli guna meyakinkan tim penyidik terkait dengan pekerjaan yang kami sedang selidiki dan fakta yang kami temukan di lapangan aspalnya pecah – pecah ,” Jelas Yupiter Selan, Minggu (16/9) di Pantai Teres.
Selain pemeriksaan jalan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang juga menemukan sejumlah fasilitas di pantai Teres yang dinilai mubasir dan pemanfaatannya sangat minim.
“Ada pekerjaan kolam renang, tetapi bagi kami itu bukan kolam renang melainkan baik air. Namun itu menurut kami. Nanti tim ahli yang melakukan pengujian, dan apapun hasilnya kami hormati.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










