Kupang, KBC – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa penguasaan aplikasi digital menjadi kewajiban mutlak bagi setiap Kepala Sekolah di Kabupaten Kupang.
Penegasan tersebut disampaikan saat dirinya menutup Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, Minggu (14/9).
Kegiatan nasional ini diikuti oleh peserta dari 18 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari Kabupaten Kupang sendiri, terdapat 17 tenaga pendidik yang lolos seleksi dan telah memenuhi syarat untuk menjadi calon Kepala Sekolah definitif.
Dalam sambutannya, Yosef Lede mengapresiasi langkah Kemendikdasmen menyelenggarakan program ini karena membantu daerah-daerah di NTT, termasuk Kabupaten Kupang, yang masih mengalami krisis tenaga Kepala Sekolah definitif.
“Di Kabupaten Kupang, saat ini ada sekitar 200 sekolah yang masih dipimpin oleh Kepala Sekolah dengan status Plt (Pelaksana Tugas).
Karena itu, saya pastikan dalam waktu dekat akan melantik lebih dari 500 Kepala Sekolah definitif setelah melalui proses seleksi panjang.
Termasuk 17 orang calon Kepala Sekolah asal Kabupaten Kupang yang lulus BCKS kali ini akan segera saya lantik,” tegas Yosef Lede.
Pendidikan Unggul Jadi Prioritas Pemkab Kupang
Bupati Kupang menegaskan bahwa menjadi Kepala Sekolah bukan perkara mudah, karena jabatan tersebut harus dipenuhi melalui serangkaian tahapan sesuai ketentuan undang-undang, termasuk lulus dalam pelatihan BCKS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










