Labuan Bajo, KBC — Aksi pencurian berani dilakukan dua pemuda asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Mereka adalah MI (18) dan AS (17), yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat setelah nekat membobol sebuah kapal yacht milik wisatawan mancanegara asal Australia di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Jumat (5/9/2025).
Peristiwa kriminal ini terjadi di Perairan Pulau Komodo, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, saat korban bersama keluarganya tengah asyik snorkeling di Manta Point.
Kapal ditinggalkan tanpa pengawasan, sehingga memberi celah bagi para pelaku untuk beraksi.
Informasi Cepat dari Kapal Wisata
Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan seorang wisatawan Australia berinisial GSJ (52) yang kehilangan barang-barang berharga dengan nilai kerugian mencapai Rp 500 juta.
“Benar, kami mengamankan dua orang pelaku pencurian di atas kapal yacht. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari nahkoda salah satu kapal wisata yang tengah berlayar di lokasi kejadian,” kata AKP Dimas kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










