Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akhir Drama Korupsi Arena Pacuan Kuda Lifubatu: Kejari Kupang Eksekusi Nelson Lay Usai Inkracht MA

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Akhir Drama Korupsi Arena Pacuan Kuda Lifubatu: Kejari Kupang Eksekusi Nelson Lay Usai Inkracht MA.
Akhir Drama Korupsi Arena Pacuan Kuda Lifubatu: Kejari Kupang Eksekusi Nelson Lay Usai Inkracht MA.

Kupang, KBC — Penantian panjang aparat penegak hukum akhirnya terjawab. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang pada Kamis (4/9/2025) resmi mengeksekusi Nelson Lay, salah satu terpidana dalam kasus korupsi proyek arena pacuan kuda Lifubatu di Kecamatan Kupang Timur.

Eksekusi ini dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan perkara tersebut dengan vonis pidana penjara 1 tahun 2 bulan, putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Dijemput Tim Kejari Kupang

Nelson Lay dijemput langsung tim Kejari Kabupaten Kupang dari kediamannya. Ia tiba di Kantor Kejaksaan di Oelamasi sekitar pukul 17.30 WITA.

Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) serta melengkapi proses administrasi sebelum akhirnya digiring menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menegaskan bahwa eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Majelis Hakim yang sudah ada sejak 2024.

“Pada bulan September 2024 sebenarnya putusan sudah ada. Namun kami terkendala mendapatkan salinan resmi putusan tersebut.

Setelah satu tahun mencari di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan, barulah kami menemukan petikan putusannya. Hari ini, kami melaksanakan eksekusi terhadap saudara Nelson Lay,” jelas Yupiter Selan.

Dua Terpidana Lain Sudah Lebih Dulu Diproses

Dalam kasus ini, terdapat tiga orang yang dinyatakan bersalah. Dua orang sebelumnya telah lebih dahulu menjalani proses hukum, yakni almarhum Ambrosius serta Femi Leo.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost