Kupang, KBC – Kasus kriminal mengejutkan kembali terjadi di Jawa Tengah. Bukan nasabah bank yang menjadi korban, melainkan mobil operasional bank pelat merah yang diduga milik Bank Jateng Cabang Wonogiri.
Mobil tersebut dilaporkan kabur bersama sopir yang membawa uang tunai senilai Rp 10 miliar.
Peristiwa ini sontak menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah uang fantastis dan modus yang terbilang berani.
Aparat kepolisian saat ini tengah memburu sopir berinisial A yang diduga kuat sebagai pelaku utama.
Kronologi Sopir Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto, menjelaskan kronologi awal kasus ini. Pada Selasa (2/9/2025), sejumlah karyawan bank pelat merah dari Wonogiri berangkat menuju Solo untuk mengambil uang tunai.
Pertama, rombongan mengambil uang senilai Rp 6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Bank Jateng Cabang Solo di kawasan Gladag untuk mengambil tambahan uang sebesar Rp 4 miliar.
“Waktu proses memasukkan uang, kurang Rp 1 miliar. Kemudian petugas administrasi bank izin ke toilet sembari menunggu uang tersebut dimasukkan,” jelas Sudarmiyanto.
Namun saat pegawai itu kembali dari toilet, ia mendapati hal mengejutkan. Mobil operasional bank yang diparkir di kompleks Bank Jateng Cabang Solo sudah tidak ada di tempat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










