Kupang, KBC — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung (PMKRI, GMKI, GMNI, HMI, dan PMI) bersama BEM Universitas Nusa Cendana dan BEM Universitas Muhammadiyah Kupang turun ke jalan, Senin (1/9) Siang.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di halaman depan gedung DPRD Provinsi NTT, Jalan El Tari Kupang.
Para mahasiswa membawa bendera organisasi serta poster dengan tulisan keras, di antaranya:
“Tolak Kenaikan Tunjangan DPR RI”
“Usut Tuntas Kasus Kematian Ojek Online Afan”
“Tolak TPPO”
Tuntutan Mahasiswa
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan, antara lain:
1. Segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
2. Presiden harus bertanggung jawab menghentikan tindakan represif aparat terhadap massa aksi.
3. Mendesak pencopotan Kapolri.
4. Menolak kenaikan tunjangan DPR RI.
5. Menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
6. Mengusut tuntas kasus pembunuhan Afan dan Reza Pratama secara transparan.
7. Menghentikan pengawalan TNI dalam aksi massa.
8. Menghentikan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di NTT.
9. Mencabut SK Kementerian Lingkungan Hidup terkait penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi (geothermal).
Respons Pemerintah dan DPRD NTT
Ketua DPRD NTT, Emiliana Nomleni, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










