Kupang, KBC – Insiden perbatasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian yang melibatkan warga Dusun Nino, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, dengan personel Unit Patroli Fronteira (UPF) Timor Leste pada Senin (25/8/2025) ini mendapat perhatian serius dari jajaran TNI–Polri.
Peristiwa tersebut dipicu oleh perbedaan persepsi mengenai batas wilayah sesuai Provisional Agreement on the Land Boundary tahun 2005.
Lahan yang menjadi sumber polemik itu selama ini telah digarap warga Desa Inbate untuk keperluan pertanian.
Langkah Cepat Polri dan TNI di Lapangan
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa prioritas utama Polri adalah melindungi keselamatan masyarakat.
Setiap warga yang terdampak insiden perbatasan segera mendapat pendampingan dan penanganan medis.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat aman, tenang, dan mendapat perhatian penuh. Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan keluarga kami dampingi secara humanis,” ujar Kombes Henry.
Tak hanya itu, Polres TTU bersama Satgas Pamtas RI–RDTL langsung turun ke lokasi kejadian. Aparat mengimbau warga agar sementara waktu tidak beraktivitas di area yang dipermasalahkan demi keselamatan bersama.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










