Kupang, KBC — Setelah lebih dari dua tahun kekosongan jabatan, Kabupaten Kupang akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Momentum bersejarah ini terjadi pada Rabu (27/08/2025) ketika Bupati Kupang, Yosef Lede, resmi melantik Meteldius Soleman Jilis Sanam, ST. sebagai Sekda Kabupaten Kupang.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi titik balik penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Kehadiran seorang Sekda definitif diyakini akan memperkuat konsolidasi birokrasi sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Dua Tahun Tanpa Sekda Definitif: Masa PLT yang Penuh Tantangan
Sejak 1 November 2022, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang mengalami kekosongan. Untuk sementara waktu, pemerintah menunjuk beberapa Pelaksana Tugas (PLT) Sekda guna mengisi kekosongan tersebut.
Dalam kurun waktu lebih dari dua tahun, para PLT Sekda menjalankan roda pemerintahan sesuai mandat perundang-undangan.
Meski penuh keterbatasan, dedikasi mereka tetap menjaga jalannya pemerintahan daerah agar tidak vakum.
Bupati Yosef Lede pun memberikan apresiasi tinggi atas pengabdian para PLT Sekda.
Menurutnya, keberlangsungan birokrasi Kabupaten Kupang tidak akan terjaga tanpa komitmen mereka.
Pelantikan Sekda Definitif: Momen Penting Tata Kelola Pemerintahan
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa kehadiran seorang Sekda definitif merupakan kebutuhan mendesak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










