Kupang, KBC – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antarinstansi demi mendukung ketahanan energi di wilayah timur Indonesia.
Melalui PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (PLN UPK) Timor, PLN resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang terkait penggunaan perairan dan izin sandar kapal di Terminal Khusus (Tersus) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1 dan PLTU Bolok.
Acara penandatanganan yang berlangsung di kantor KSOP Tenau pada Senin (25/08) ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efisiensi logistik ketenagalistrikan, terutama dalam proses distribusi batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit.
Kerja sama ini dipandang strategis karena menyentuh aspek vital dalam operasional pembangkit listrik berbasis batu bara, yakni kelancaran bongkar muat melalui akses laut.
Dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara PLN dan KSOP, proses sandar kapal di pelabuhan pembangkit diharapkan semakin teratur, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Manager PLN UPK Timor, Ismanta, menegaskan bahwa MoU ini menjadi bukti keseriusan PLN dalam mengoptimalkan infrastruktur ketenagalistrikan tanpa mengabaikan aturan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










