Kupang, KBC – Observatorium Nasional (Obnas) Timau yang sedang dalam tahap progres pemasangan teleskop kembali menjadi perhatian publik.
Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Obnas Timau turut memeriahkan kegiatan pameran pembangunan di Kabupaten Kupang dengan menghadirkan stand khusus yang dilengkapi teleskop untuk masyarakat.
Inisiatif ini datang dari Camat Amfoang Tengah, Marsyuner P. Bureni, yang menghadirkan wahana edukasi antariksa langsung di arena Civic Center Oelamasi, Kamis (14/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Observatorium Nasional Timau, Abdul Rachman, memberikan pemaparan menarik tentang ilmu antariksa sekaligus sosialisasi mengenai peran dan fungsi Obnas Timau sebagai fasilitas riset astronomi nasional.
Star Party Bersama Warga Kupang
Acara semakin meriah dengan hadirnya dosen Prodi Pendidikan Geografi Universitas Nusa Cendana (UNDANA) beserta empat mahasiswa yang ikut ambil bagian dalam Star Party atau pengamatan langit bersama warga.
Masyarakat berkesempatan melihat bintik matahari melalui teleskop dan mendapatkan penjelasan ilmiah mengenai efek cuaca antariksa terhadap teknologi di Bumi dan lingkungan sekitar.
Pengamatan dilakukan menggunakan dua teleskop berdiameter cermin 20 sentimeter, masing-masing milik UNDANA dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selain itu, peta langit UNDANA juga digunakan untuk membantu warga memahami rasi bintang yang terlihat di langit malam Timau.
Edukasi Antariksa Jadi Daya Tarik
Menurut Abdul Rachman, pengoperasian teleskop di arena pameran ini bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari edukasi yang erat kaitannya dengan keberadaan Observatorium Nasional Timau.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










