Kupang, KBC — Indonesia bersiap merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-80. Bendera merah putih berkibar gagah, lagu-lagu perjuangan menggema, dan semangat persatuan membara.
Namun, di tengah gemuruh perayaan, ada satu suara sumbang nan miring yang mengusik: guru dan dosen dianggap sebagai beban negara.
Ini bukan lelucon Hari Kemerdekaan, melainkan kenyataan pahit yang mencuat dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi.
Bayangkan, para pahlawan tanpa tanda jasa, yang bertahun-tahun mengukir ilmu dan menanamkan budi pekerti, kini dihitung-hitung layaknya saldo minus dalam neraca keuangan negara.
Seolah-olah, kucuran dana untuk gaji dan tunjangan mereka adalah kerugian, bukan investasi emas untuk masa depan bangsa.
Mungkin para guru dan dosen selama ini salah. Mungkin proklamasi kemerdekaan yang dulu diperjuangkan mati-matian, kini harus diartikan ulang.
Proklamasi kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika negara bisa bebas dari beban-beban tak penting seperti dana pendidikan.
Mungkin seharusnya kurikulum diubah. Anak-anak tak perlu lagi belajar sejarah perjuangan, cukup belajar cara menghemat anggaran agar negara tidak terbebani.
Ironis, bukan?
Kita merayakan kemerdekaan, tapi di saat yang sama, kita justru membelenggu para pendidik dengan label “beban”. Kita membangun monumen megah, tapi lupa bahwa monumen terpenting adalah guru-guru berkualitas yang sejahtera.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










