Kupang, KBC – Suasana khidmat menyelimuti Lobi Lantai 2 Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Jumat (15/8/2025), saat Bupati Kupang Yosef Lede secara resmi mengukuhkan 45 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kupang Tahun 2025.
Pengukuhan ini menjadi momen puncak setelah para anggota Paskibraka menjalani pendidikan dan latihan intensif selama lebih dari tiga minggu yang dibimbing oleh tim pelatih dari unsur TNI dan Polri.
Selama masa pembinaan, mereka ditempa secara fisik dan mental agar siap melaksanakan tugas mulia pada upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Acara pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan pengantar pengukuhan, penyematan atribut anggota Paskibraka, serta penyerahan peti bendera kepada pembawa baki dan pedang kepada komandan upacara.
Bupati Kupang Yosef Lede dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar tanda kesiapan mengibarkan bendera pada 17 Agustus mendatang, tetapi juga amanat untuk menjadi teladan dalam disiplin, tanggung jawab, dan kedewasaan di sekolah, masyarakat, dan kehidupan sehari-hari.
“Menjadi anggota Paskibraka bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Yosef Lede.
Pesan Bupati untuk Generasi Muda
Kepada seluruh anggota Paskibraka, Yosef Lede berpesan agar nilai-nilai yang telah dipelajari selama pelatihan—mulai dari disiplin, kerja sama, pengorbanan, hingga cinta tanah air—tetap dipegang teguh sepanjang hidup.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










