Kupang, KBC – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Expo Pembangunan dan UMKM 2025 di Kompleks Civic Center, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Event yang berlangsung 11–17 Agustus 2025 ini dihadiri ribuan warga dan diikuti 24 kecamatan, puluhan pelaku UMKM, instansi pemerintah, serta TNI-Polri.
Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa expo ini merupakan ajang strategis untuk memamerkan capaian pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
“Momentum ini bukan sekadar pesta rakyat, tapi juga panggung untuk menunjukkan potensi luar biasa Kabupaten Kupang,” ujar Yosef Lede.
Produk Unggulan dari 24 Kecamatan
Expo ini menampilkan ragam produk lokal khas Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai dari tenun ikat Timor Barat, motif etnis Rote dan Sabu, kerajinan tangan, olahan pangan tradisional, hingga inovasi layanan publik dari berbagai OPD Kabupaten Kupang.
Stand pameran tidak hanya diisi pelaku UMKM, tetapi juga instansi teknis Pemkab Kupang dan pihak keamanan seperti TNI-Polri yang menghadirkan pameran peralatan dan simulasi layanan masyarakat.
Produk-produk ini diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas, bahkan menjadi komoditas unggulan dalam perdagangan antar-provinsi.
Rangkaian Acara Meriah
Selama sepekan, expo ini dimeriahkan oleh berbagai kegiatan yang menghidupkan suasana Oelamasi:
- Lomba olahraga antar-kecamatan dan instansi teknis
- Pentas seni budaya: tarian daerah, lomba lagu solo, dan paduan suara gerejani
- Pertunjukan musik lokal yang membangkitkan semangat kebersamaan
Panggung hiburan malam dengan pencahayaan artistik yang memikat ribuan pengunjung setiap hari
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










