Kupang, KBC — Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program ketahanan pangan kembali mencuat di Kabupaten Kupang. Kali ini, keluhan datang dari warga Dusun III Fatuoni, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, yang menyoroti kejanggalan dalam pengadaan ternak sapi yang dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan Desa Ekateta.
Adalah Oktofianus Kabnani, salah satu warga penerima manfaat, yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap mekanisme pembagian sapi yang menurutnya jauh dari transparan dan tidak sesuai kesepakatan awal.
“Waktu sosialisasi di kantor desa, TPK bilang kami penerima sapi harus ikut belanja dan pilih sendiri sapinya, mereka yang bayar.
Tapi kenyataannya kami tidak diajak. Tiba-tiba sapi langsung diturunkan dan dibagikan ke kami tanpa tahu asal usulnya,” ungkap Oktofianus kepada media, Kamis (7/8/2025).
Sapi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Nilai Tak Masuk Akal
Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibagikan kepada warga, disebutkan bahwa harga per ekor sapi ditetapkan sebesar Rp8.000.000.
Namun, sapi-sapi yang diterima warga disebut tidak sesuai standar dan layak tolak karena diduga tidak sebanding dengan harga tersebut.
“Kami nilai sapi-sapi ini tidak sesuai standar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










